Jumat, 23 Desember 2011

Ruang Lingkup Ilmu Politik

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat berwujud proses pembuatan keputusan ( decision making ) khususnya dalam negara. Dengan demikian ilmu politik adalah cabang dari ilmu social yang berdampingan dengan cabang ilmu social lainnya seperti antropologi, sosiologi, ekonomi dan psikologi. Ilmu politik yang sama dengan ilmu social lainnya berobjekkan manusia sebagai kelompok masyarakat. Ilmu tersebut mempelajari tentang kerjasama manusia untuk mencapai sesuatu. Secara etimologis, politik berasal dari bahasa yunani “ Polis “ yang berarti kota berstatus negara. Istikah politik diartikan berbagai macam kegiatan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Plato dan aristoles mengemukakan en dam onia atau the good life ( usaha-usaha mencapai kehidupan yang baik )


Disamping itu, politik juga dapat ditilik dari sudut pandang yang berbeda, yaitu antara lain :


* Teori klasik Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
* Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. * Politik merupakan kegiatanyang diarahkan untuk mendapat dan mempertahankan kekuaaan di masyarakat.
* Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan public. Selain dari sudut pandang yang berbeda, para phylosophi tentang ilmu politik juga memberikan defenisi tentang ilmu politik juga memberikan defenisi tentang ilmu politik. Diantaranya:


1. Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
2. Seely dan Stephen leacock, mengatakan bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menanggani pemerintahan.
3. Pemikir dari Prancis juga mengeluarkan pendapatnya, Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
4.Lasswell, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh dan kekuasaan.
5. Ossip k.fletchteim dalam foundamental of political sience menegaskan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari Negara sejauh Negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi Negara(Political Science is that Specialized social Science that studies the nature and purose of the state so far as it a power organization and the nature and purpose of other unofficial power phenomen that are apt to influence the sate)[1]
6. J.Barents : Ilmu politik adalah ilmu yang mem pelajari kehidupan Negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.


Dalam konteks memahami politik, yang perlu dipahami adalah kekuasaan kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.


Ilmu politik juga mempunyaibeberapa konsep yang dibahas, antara lain masyarakat, kelas social, negara , kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi, dan lain sebagainya.


Teori politik juga tidak lepas dari pelaksanaan politik, teori politik merupakan kegiatan mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekoennya. Dalam teori politik ada beberapa bahasan, antara lain filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.


Secara teoritis, ilmu polirik terbagi atas dua, yaitu :


1. Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
2. Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.


Terdapat banyak sekali system politik yang di kembangkan oleh negara negara di dunia, antara lain : anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.


RUANG LINGKUP ILMU POLITIK Dalam contemporary political science, terbitan UNESCO 1950, ilmu politik di bagi dalam empat bidang:


I. Teori politik.
1.Teori plitik
2.Sejarah perkembangan ide-ide politik


II. Lembaga-lembaga politik:
1. Undang-undang Dasar
2. Pemerintah Nasional
3. Pemerintah local dan daerah
4. fungsi ekonomi dan social dari pemerintah
5. Perbandingan lembaga-lembaga politik


III. Partai-partai,golongan (groups),dan pendapatan umum
1. Partai-partai politik
2. Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
3. partisipasi warga Negara dalam pemerintah dan administrasi
4. pendapatan umum


IV. Hubungan Internasional
1. Politik Internasional
2. Organisasi-organisasi dan administrasi internasional
3. Hukum Internasional.


Perkembangan politik juga dapat di lihat dari berbagai aspek, seperti adanya teori politik, filosofi politik, politik praktis, etika politik, elit politik, kelompok politik, politik lokal, intrik politik, praktisi politik, pelaku politik, perilaku politik, permainan politik, perjuangan politik, institusi politik, komunikasi politik, partisipasi politik, hak-hak politik, geografi politik (geopolitik), pernyataan politik, perilaku politik, politik uang (money politics) konflik politik, partai politik, politik pembuatan kebijakan, politik penguasaan sumberdaya alam, pendidikan politik, sistem politik, proses politik dan lobby politik


SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU POLITIK


jika kita mengkaji ilmu politik, kita dapat memulainya dari ilmu politik yunani kuno, kemudian abad Romawi, lalu abad Pertengahan (middle ages), sampai pada Rennaisance dan abad pencerahan sampai abad 19 dan abad 20. Dalam kajian sejarah ilmu politik, ada dua teori tentang lahirnya ilmu politik, yaitu pembahasan secara luas dan pembahasan secara sempit. Secara luas ilmu politik sudah ada sejak zaman dahulu terbukti dari peninggalan prasasti serta pembahasan–pembahasan dan tulisan-tulisan dari para philosophy masa lampau. Sedangkan secara sempit ilmu politik dilihat dari aspek sisstematisnya sebagai ilmu dalam aspek akademis.


* Secara luas Ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu, dibuktikan dari karya karya berikut:


- Yunani Kuno pada tahun 450 SM pemikiran mengenai Negara sudah dimulai, dilihat dari karya Herodutus, Plato dan Aristoteles
- Asia , seperti Imdia tahun 500 SM terdapat kitab kesusastraan Dharmasastra dan Arthasastra.
- Wilayah Asia lain, Cina tahun 500 SM, terdapat beberapa tokoh filsuf seprti Confucius dan Kung Fu Tzu
- Arab abad II M terdapat beberapa karya AL – Marwardi berjudul AL – Akham AS-Sultaniyyah
- Indonesia , terdapat beberapa karya yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan seperti yang ditulis dalam buku Negarakertagama dan Babad Tanah Jawi pada abad 13-15 M


* Secara Sempit Dinegara Eropa seperti Jerman, Austria dan prancis dimulai kelahiran ilmu politik. Pada abad ke 18 dan ke 19 negara-negara tersebut dipengaruhi dan di monopoli oleh Ilmu Hukum, oleh sebab itu beberapa pemikir Negara tersebut mulai beralih kepada ilmu-ilmu social politik. Tahapan-tahapan perkembangan dimulai dari :


-Abad 18 dan 19 di Jerman, Austria dan Prancis telah muncul pembahasan tentang politik namun masih kental dipengaruhi hukum dan negara. Ø Di Inggris Ilmu politik dipengaruhi oleh filsafat moral dan sejarah Ø Di Paris Prancis tahun 1870 lahir Ecole libredes Scienies


-Di Inggris tahun 1895 muncul lembaga London School of Economic and Political Science Ø Di AS tahun 1858 diangkat Francis Lieber sebagai guru besar Sejarah dan Ilmu politik di columbia College.


-Masih di AS tahun 1904 lahir American Political Science Assosiation (APSA) Ø Unesco lembaga dibasah PBB tahun 1948 melahirkan buku Contemporary Political Science


Jadi Ilmu politik adalah suatusuatu ilmu yang memproses pembentukan dan pembagian kekuasaan dengan pembuatan keputusan dalam suatu negar. Ilmu politik tidak bias lepas dari kehidupan suatu negara dan pemerintahan, karena sangat berperan penting dalam berjalannya roda pemerintahan.Ilmu politik yang telah berumur kira- kira 2500 tahun ini dibentuk oleh para ilmuwan philosophy jelas memiliki banyak mamfaat.Intisarinya Ilmu politik pada dasarnya adalah ilmu yamg sangat berguna bagi negara, namun banyak orang menyalahgunakan ilmu poilitik sebagai wewenang untuk mereka melakukan tindakan kotor seperti KKN. Politik hari ini tidak sekedar mencakup Negara dan Kekuasaan. ia sudah menyangkup semua level, dari orang yang miskin sampai yang kaya sekalipun. Dari rumah tangga sampek negara. Prof. Dr. MIriam Budiardjo menulis bahwa–setidaknya secara teori–berbicara politik tidak akan lepas dari masalah state, power, decision making, publik policy, allocation atau distribution. Soal positif tidaknya image politik sangat tergantung pada prilaku politik seseorang dan pengetahuan masyarakat luas tentang apa sebenarnya politik. Namun demikian perlu disadari bahwa manusia yang brutal lebih banyak dari pada manusia yang mendengarkan dan memanifestasikan nilai-nilai kamanusiaan universal dalam dalam kehidupan. Tindaka seperti itu dikarenakan kurangnya pendidikan spiritual dikalangan sebagian politikus sehingga mereka melakukan praktek tersebut. Masyarakat saat ini membutuhkan para politikus yang adil, jujur dan memiliki kecakapan yang luas.

Dampak Stratifikasi Sosial dalam Kehidupan Masyarakat

Dalam lingkungan masyarakat kita melihat bahwa ada pembeda-bedaan yang berlaku dan diterima secara luas oleh masyarakat. Di sekitar kita ada orang yang menempati jabatan tinggi seperti gubernur dan wali kota dan jabatan rendah seperti camat dan lurah. Di sekolah ada kepala sekolah dan ada staf sekolah. Di rt atau rw kita ada orang kaya, orang biasa saja dan ada orang miskin. Perbedaan itu tidak hanya muncul dari sisi jabatan tanggung jawab sosial saja, namun juga terjadi akibat perbedaan ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras, suku, agama, pendidikan, jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi badan, cakep jelek, dan lain sebagainya juga membedakan manusia yang satu dengan yang lain. Beragamnya orang yang ada di suatu lingkungan akan memunculkan stratifikasi sosial (pengkelas-kelasan) atau diferensiasi sosial (pembeda-bedaan).

statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise, dan Stratifikasi sosial ini memiliki dampak positif maupun Negatif yaitu :

Dampak Positif :

Orang - orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata contoh : seorang anak miskin berusaha berlajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.

Dampak Negatif :

Dampak Negatif ada 3 aspek yaitu :


1. Konflik antar Kelas
2. Konflik Antar Kelompok Sosial
3. Konflik Antar Generasi


Konflik Antar Kelas

Dalam Masyarakat, terdapat lapisan - lapisan sosial karena ukuran - ukuran seperti kekayaan, kekuasaan dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan - lapisan tadi disebut kelas - kelas sosial, apabila terjadi perbedaan kepentingan maka akan muncul konflik antar kelas
Contoh : Demontrasi buruh yang menuntut kenaikan upah, menggambarkan adanya konflik antar kelas antara buruh dengan pengusaha

Konflik antar kelompok sosial

Di dalam masyarakat terdapat pula kelompok sosial yang beraneka ragam diantaranya, kelompok sosial berdasarkan ideologi, profesi, agama, suku dan ras. Bila, salah satu kelompok berusaha untuk menguasai kelompok lain makan akan terjadi pemaksaan 
Contoh : Tawuran antar pelajar.

Konflik Antargenerasi

Konflik antar generasi terjadi antar generasi tua yang mempertahankan nilai - nilai lama dan generasi muda yang ingin mengadakan perubahan
Contoh : Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan oleh generasi muda tetapi bertentangan dengan generasi tua.






Rabu, 09 November 2011

Salah Satu Koperasi yang Sukses

Contoh koperasi yang berhasil adalah Federasi Koperasi Mindanao (FEDCO). Koperasi sekunder ini memiliki sekitar 20 anggota koperasi dan 3.600 petani perorangan. Anggota koperasi mengelola hampir 5,000 hektar lahan dengan komoditi pisang. FEDCO mengekspor pisang cavendish ke Jepang, Cina, Korea, dan Timur Tengah. Sebagian besar petani anggota FEDCO adalah penerima manfaat program reforma agraria. Namun, petani harus membentuk koperasi untuk melanjutkan pengembangan perkebunan pisang atau apapun yang sudah dibagikan.

Pemerintah juga mendampingi pengembangan koperasi melalui pendidikan, dukungan modal dan fasilitas. Dukungan ini umumnya tidak gratis tapi dalam bentuk pinjaman yang harus dibayar kembali oleh koperasi. Pemerintah juga mendukung melalui aturan ketat tentang koperasi. Melalui aturan ini, maka hanya organisasi petani terdorong untuk berubah menjadi koperasi dari semula berbentuk asosiasi. United Sugarcane Planters of Davao Multi Purpose Cooperative (USPD) merupakan salah satu contoh. Awalnya, organisasi ini berbentuk asosiasi. Namun, karena hukum Filipina mensyaratkan aktivitas bisnis harus bernaung di bawah badan usaha sesuai, maka asosiasi ini kemudian berubah menjadi koperasi.

Pihak lain yang mendukung koperasi tani adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Salah satu koperasi lahirnya difasilitasi LSM adalah Malabog Integrated Enterprises Development Cooperative (MIEDECO). Koperasi yang berdiri pada Desember 1986 ini difasilitasi Yayasan Kapwa yang berafiliasi dengan gereja Katolik Davao. Dukungan LSM sangat besar pada dalam kedua koperasi ini terutama dalam pengembangan komoditi kakao melalui sekolah lapangan, akses pasar.

Namun peran LSM dalam mendorong koperasi sebagai organisasi bisnis ini benar-benar berjarak. Koperasi difasilitasi untuk menjadi pelaku bisnis murni. Peran ini tidak diambil oleh LSM dengan alasan koperasi tidak mampu. LSM benar-benar mengambil posisi sebagai konsultan sekaligus memberikan pinjaman modal seperti yang dilakukan yayasan Kapwa pada MIEDECO. Namun, lobi, negosiasi harga, dan mengorganisir anggota dalam urusan pasar bersama murni dilakukan oleh koperasi bukan LSM.

Dukungan yang tak kalah pentingnya adalah dari bank. Untuk mendukung pengembangan koperasi, bank memberikan pinjaman. Koperasi kemudian meminjamkan lagi ke anggotanya untuk mengembangkan komoditi dari produksi hingga pemasaran. Bank ini juga menjadi tempat pembayaran jika ada transaksi pembelian. Selain dukungan pemerintah, LSM, dan bank, koperasi petani juga perlu menjaga jaringan sesama koperasi. Melalui jaringan koperasi ini, para petani juga semakin mudah untuk berbagi informasi di antara mereka


Kriteria Suksesnya yaitu :



1.  Jenis anggota, jumlah anggota, dan jumlah anggota yang aktif serta benar-benar ikut memiliki koperasi   (jumlah anggota yang berkualitas)
2.    Jumlah simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, serta kesadaran anggota untuk membayarnya. Simpanan-simpanan tersebut merupakan komponen modal sendiri bagi koperasi.
3.    Besarnya SHU dan distribusi SHU kepada anggota. Semakin adil pendistribusian SHU kepada anggota berarti koperasi tersebut semakin berhasil.
4.    Besarnya modal, asal modal, dan jenis pemilik modal. Koperasi yang memiliki modal besar tetapi jumlah  anggotanya sedikit bisa dibilang bukan koperasi.
 5. Kerja sama yang baik dengan organisasi-organisasi lain, tanpa persaingan dalam melaksanakan usahanya.
6. Koperasi semakin dapat dipercaya, tanpa harus dikendalikan secara ketat oleh pemerintah.

Apakah Koperasi Menguntungkan ???

Tentu koperasi Menguntungkan bagi anggotanya karena menjadi anggota koperasi dapat memberi berbagai manfaat menjadi anggota koperasi yaitu :

1. Setiap akhir tahun Setiap Anggota mendapat keuntungan yang biasa disebut Sisa Hasil Usaha ( SHU )

2. Setiap anggota dapat berlatih organisasi dan bergotong royong

3. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.

Bentuk Akomodasi

Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses. Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Sebagai suatu proses, akomodasi mempunyai beberapa bentuk. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.

1) Koersi (coercion); suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah. Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.

2) Kompromi (compromize); suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang terjadi dapat dilakukan. Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.

3) Arbitrasi (arbitration); suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.

4) Mediasi (mediation); mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.

5) Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.

6) Toleransi (tolerance); suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.

7) Stalemate; suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.

8) Pengadilan (adjudication); merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.

Sejarah Perkembangan Ilmu Sosiologi


Sejarah dan perkembangan perkembangan sosiologi secara kronologis dan singkat dapat dikemukakan sebagai berikut.

Pada Jaman Keemasan Filsafat Yunani
Pada masa ini sosiologi dipandang sebagai bagian tentang kehidupan bersama secara filsafati. Pada masa itu Plato (429-347 SM) seorang filasof terkenal dari Yunani, dalam pencariannya tentang makna negara dia berhasil merumuskan teori organis tentang masyarakat yang mencakup kehidupan sosial dan ekonomi. Plato menganggap bahwa institusi-institusi dalam masyarakat saling bergantung secara fungsional. Kalau ada satu institusi yang tidak jalan maka secara keseluruhan kehidupan masyarakat akan terganggu.
Seperti halnya Plato maka Aristoteles (384-322 SM) juga menganggap bawa masyarakat adalah suatu organisma hidup (seperti pandangan kaum biologiwan) dengan basis kehidupannya adalah moral (yang baik). Pada masa ini kaum agamawan yang berkuasa sehingga kehidupan sosial lebih diwarnai oleh keputusan-keputusan kaum agamawan yang berkuasa.

Pada Zaman Renaissance (1200-1600)
Machiavelii adalah orang pertama yang memisahkan antara politik dan moral sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat. Di sini muncul ajaran bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan perhatian pada mekanisme pemerintahan. Sejak masa ini maka pengaruh kaum agamawan mulai memperoleh tantangan.

Pada Abad Pencerahan (abad ke 16 dan 17)
Pada masa ini muncul Thomas Hobbes (1588-1679) yang mengarang buku yang dikena! sebagai The Leviathan. Inti ajarannya diilhami oteh hukum alam, fisika dan matematika. Pada masa ini pengaruh keagamaan mulai ditinggalkan dan digantikan oleh pandangan-­pandangan yang bersifat hukum sebagai kodrat keduniawiannya. Berdasar pandangan kelompok inilah kemudian muncul suatu kesepakatan antar manusia (kelompok) yang dikenal sebagai kontrak sosial. Pada mulanya interaksi antar manusia berada dalam kondisi chaos karena saling mencurigai dan saling bersaing untuk memperebutkan sumber daya alam dan manusia yang ada. Kondisi yang bersifat kodrati (sesuai dengan hukum alam) ini kemudian dipandang akan selalu menyengsarakan kehidupan manusia. Oleh sebab itu dibuatlah kesepakatan-kesepakatan pengaturan antar kelompok yang dapat saling berterima dan saling menguntungkan, yang kemudian dikenal sebagai kontrak sosial.

Pada Abad Ke 18
Pada masa ini munculah John Locke (1632-1704) yang dianggap sebagai bapak Hak Asasi Manusia (HAM). Dia berpandangan bahwa pada dasarnya setiap manusia mempunyai hak-hak dasar yang sangat pribadi yang tidak dapat dirampas oleh siapapun termasuk oleh negara (seperti hak hidup, hak berpikir dan berbicara, berserikat, dan lain-lain). Tokoh lain yang muncul adalah J.J. Rousseau (1712-1778) yang masih berpegang pada ide kontrak sosialnya Hobbes. Dia berpandangan bahwa kontrak antara pemerintah (negara?) dengan yang diperintah (rakyat?) menyebabkan munculnya suatu kolektifitas yang mempunyai keinginan­-keinginan tersendiri yang kemudian menjadi keinginan umum. Keinginan umum inilah yang harusnya menjadi dasar penyusunan kontrak sosial antara negara dengan rakyatnya.

 Pada Abad ke 19
 Abad ke 19 dapat dianggap sebagai abad mulai berkembangnya sosiologi, terutama sesudah Auguste Comte (1798-1853) memperkenalkan istilah sosiologi, sebagai usaha untuk menjawab adanya perkembangan interaksi sosial dalam masa industrialisasi.
Pada masa ini sosiologi dianggap mulai dapat mandiri. Kondisi yang baru dalam taraf mulai mandiri ini disebabkan walaupun sosiologi sudah dapat menunjukkan adanya obyek yang dijadikan fokus pembahasan (interaksi manusia), namun di dalam pengembangan ilmunya masih menggunakan metode-metode ilmu-ilmu yang lain (ilmu ekonomi misalnya).

Pada Abad ke 20
Baru pada abad ke 20 inilah sosiologi dapat benar-benar dianggap mandiri karena:
a).Mempunyai obyek khusus yaitu interaksi antar manusia,
b).Mampu mengembangkan teori-teori sosiologi,
c).Mampu mengembangkan metode khusus sosiologi untuk pengembangan sosiologi,
d).Sosiologi menjadi sangat relevan dengan semakin banyaknya kegagalan pembangunan karena tidak mendasarkan dan memperhatikan masukan dari sosiologi.
Pada akhir abad ke 20 ini, maka salah satu kelemahan (masih dianggap ketinggalan) dari sosiologi, namun yang pada saat ini juga sudah mulai dapat dipecahkan, yaitu dalam kaitannya dengan perkembangan dan permasalahan global. Di sini interaksi antar manusia yang dapat diamati adalah adalah interaksi tidak langsung lewat telepon, internet, dan lain-lain yang menghubungkan manusia yang saling berjauhan letaknya.

Senin, 24 Oktober 2011

Prinsip koperasi

 Prinsip Koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992, antara lain sebagai berikut :
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
  • Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanfing dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  • Kemandirian.
  • Pendidikan perkoperasian.
  • Kerjasama antarkoperasi.
Dan menurut saya  Prinsip tersebut sudah sesuai dengan Kebutuhan Bangsa Indonesia yang kegiatannya harus dilaksanakan secara demokrasai dan terbuka agar tidak adanya kecurigaan diantara setiap anggota.

Minggu, 16 Oktober 2011

Dasar Hukum Koperasi

Diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dengan dasar hukum pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 ynang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Dasar hukum Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116.

Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832.

Kemudian di dalam penjelasan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 tersebut,antara lain menyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang dan bangun perusahaan. maka, yang sesuai dengan itu ialah usaha koperasi.

Minggu, 09 Oktober 2011

Prinsip Ekonomi yang digunakan Koperasi

Nama : Setivayana
NPM : 28210034


a ) Prinsip Ekonomi yang Digunakan Koperasi :


Prinsip Ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal. Prinsip ekonomi adalah dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin.

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Ide yang melandasi lahirnya prinsip-prinsip koperasi antara lain adalah solidaritas, demokrasi, kemerdekaan, sikap memperhatikan kepentingan orang lain selain kepentingan diri sendiri (alturisme), keadilan, keadaan perekonomian negara, dan peningkatan kesejahteraan bersama. Prinsip koperasi itu sendiri merupakan garis-garis penuntun atau pemandu yang digunakan oleh koperasi unuk melaksanakaan nila-nilai koperasi dalam praktik kerjanya. Ia juga merupakan landasan kerja bagi koperasi dalam melakukan organisasi dan bisnisnya yang sekaligus merupakan ciri khas dan jati diri koperasi yang membedakannya dari perusahaan-perusahaan non koperasi.

b ) Prinsip koparasi yang tidak terdapat dalam prinsip ekonomi :

- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dan pengawasan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan

Senin, 03 Oktober 2011

Pengertian Ekonomi dan Koperasi

 Nama  : Setivayana
NPM   : 28210034


  •  Pengertian Koperasi
Secara umum, bisa dibilang bahwa ekonomi adalah sebuah bidang kajian tentang pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi. Berikut ini adalah pengertian dan definisi ekonomi menurut beberapa ahli:

1. Adam Smith
Ekonomi ialah penyelidikan tentang keadaan dan sebab adanya kekayaan negara 


2. Mill J.S
Ekonomi ialah sains praktikal tentang pengeluaran dan penagihan 


3. Abraham Maslow
Ekonomi adalah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien 


4. Hermawan Kartajaya
Ekonomi adalah platform dimana sektor industri melekat diatasnya 


5. Paul A.Samuelson
Ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat



Bila membicarakan tentang ekonomi, secara otomatis kita juga akan membicarakan mengenai ilmu ekonomi dimana ilmu ekonomi merupakan sebuah ilmu kajian yang membahsa dan memperlajari tentang ekonomi itu sendiri. Secara umum, ilmu ekonomi dibagi menjadi 2. yaitu ilmu ekonomi makro dan ilmu ekonomi mikro.Ilmu ekonomi makro mempelajari perilaku ekonom i sebagai keseluruhan tentang kehidupan ekonomi dan ilmu ekonomi mikro lebih memfokuskan pada keputusan-keputusan individu baik sektor rumah tangga maupun perusahaan dalam mengalokasina sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

  • Pengertian Koperasi
      UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
 
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
 

Jumat, 15 April 2011

Resep Makanan Sehat, Aman dan Halal

Nama : Setivayana
NPM : 28210034

Sejak beberapa hari saya banyak merenung ... terutama karena " tanggal tua " sehingga untuk membeli makan siang di kantor pun sudah tidak bisa, saya lalu berpikir keras bagaimana menyiasatinya yaa... Akhirnya saya berinisiatif untuk membawa makanan dari rumah sehingga saya mencari resep makanan yang saya sukai yang penting aman, sehat dan murah he...he...he...dan dibawah ini contoh makanan yang saya sukai

silahkan dibaca..

1. Resep Makanan Ayam Goreng Tepung

Bahan:
  
200 gr daging ayam 
2 siung bawang putih, haluskan 
garam dan merica bubuk secukupnya 
100 gr tepung maizena 
minyak goreng secukupnya

Cara Membuat:
  
- Iris daging ayam, beri bawang putih halus, garam dan merica bubuk secukupnya 
- Taburi tepung maizena hingga rata, lalu goreng dalam minyak panas hingga matang. angkat 
- Hidangkan bersama irisan jeruk nipis dan saus tomat

2. Resep Masakan - Rendang Telur

Bahan:
 

8 butir telur 
5 bh bawang merah 
2 bh bawang putih 
1/2 ruas lengkuas 
4 bh cabe merah 
1/2 ruas kunyit 
1 lbr daun kunyit 
jahe

Cara memasak:
 

- Haluskan semua bumbu kecuali lengkuas dan daun kunyit 
- Masukkan sedikit minyak kemudian tumis hingga baunya harum 
- Masak dalam santan kental kemudian masukkan telur yang sudah direbus terlebih dahulu. 
- Memarkan lengkuas dan daun kunyit kemudian masukkan kedalam masakan 
- Masak hingga minyak keluar dan agak kering. 
- Angkat dan hidangkan.

Selasa, 12 April 2011

APBN dan Perdagangan Internasional

Nama : Setivayana

NPM : 28210034

APBN
 
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran Negara untuk suatu jangka waktu tertentu bisanya satu tahun.

Tujuan APBN adalah untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya anggaran yang deficit.

Fungsi APBN adalah :

a. Fungsi alokasi

Anggaran pendapatan Negara merupakan sumber anggaran biaya yang harus dikeluarkan oleh Negara. Dengan masuknya sumber pendapatan ke kas Negara maka Negara atau pemerintah dapat menggunakan pendapatan ini untuk pembiayaan program pembangunan dan mengalokasikan dana tersebut sesuai dengan sasaran – sasaran yang dituju.

b. Fungsi distribusi

Sumber endapatan Negara yang berasal dari rakyat harus digunakan untuk kepentingan umum, namun dapat juga disalurkan kembali kepada masyarakat. Misalnya subsidi pupuk, subsidi BBM dan listrik.

c. Fungsi stabilitas

Anggaran pendapatan Negara dilaksanakan untk mengatur perekenomian dan pemerintahan dengan baik. Pelaksanaan anggaran sebaiknya dilaksanakan sesuai dengan disiplin anggaran. Apabila semua yang tercantum dalam anggaran itu tidak dilaksanakan maka penyusunan APBN tidak ada artinya

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :

1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif

Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif

Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)

Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.




PERDAGANGAN INTERNASIONAL


1. Pengertian Perdagangan Internasional

Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri, demikian halnya negara. Setiap negara membutuhkan negara lain untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya agar dapat hidup makmur dan sejahtera. Kerja sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap negara. Hal ini disebabkan setiap negara tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk, pengetahuan, dan teknologi. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya perdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.
  
2. Hambatan  Perdagangan  Internasional

Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan negara-negara yang melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.


a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara


Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.


b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah


Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah,
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.


c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar


Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.


d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara


Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.


e . Terjadinya Perang


Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.


f . Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
  
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan 

2. Neraca Pembayaran   

Kebijaksanaan neraca pembayaran merupakan bagian inte- gral dari kebijaksanaan pembangunan dan mempunyai peranan penting dalam pemantapan stabilitas di bidang ekonomi yang diarahkan guna mendorong pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja. Di samping itu juga diusahakan tercapainya perubahan fundamental dalam struktur produksi dan perdagangan luar negeri sehingga dapat mening­katkan ketahanan ekonomi Indonesia terhadap tantangan-tan­tangan di dalam negeri dan keguncangan-keguncangan ekonomi dunia, seperti yang digariskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara.

Di bidang perdagangan, kebijaksanaan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri, menunjang pengembangan ekspor nonmigas, memelihara ke­stabilan harga dan penyediaan barang-barang yang dibutuhkan       di dalam negeri serta menunjang iklim usaha yang makin mena-      rik bagi penanaman modal. Kebijaksanaan di bidang pinjaman     luar negeri melengkapi kebutuhan pembiayaan pembangunan di dalam negeri, dan diarahkan untuk menjaga kestabilan perkem­bangan neraca pembayaran secara keseluruhan. Kebijaksanaan  kurs devisa diarahkan untuk mendorong ekspor nonmigas dan mendukung kebijaksanaan moneter dalam negeri.

Senin, 04 April 2011

Struktur Produksi

BAB IV

STRUKTUR PRODUKSI

Nama : Setivayana
NPM : 28210034

A. Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah pendapatan yang diterima oleh suatu negara selama satu tahun yang diukur dengan nilai uang. Pendapatan Nasional merupakan salah satu indikator berhasil atau tidaknya perekonomian suatu negara.
Dilihat dari segi kegiatan ekonomi negara, pengertian pendapatan nasional adalah sebagai berikut.

* Pendekatan atau Metode Produksi

Dalam metode ini, cara yang dilakukan adalah menjumlahkan seluruh pengeluaran dari berbagai pembelian dalam masyarakat, yang perlu diperhatikan adalah pengeluaran yang dihitung bukanlah nilai dari setiap transaksi barang jadi, dengan maksud perhitungan ganda.

Pengeluaran yang dimaksud berasal dari empat sektor yaitu sebagai berikut :
a. Sektor rumah tangga ( C )
b. Sektor produsen atau pengusaha ( I )
c. Sektor rumah tangga pemerintah ( G )
d. Sektor luar negeri atau ekspor bersih ( X-M )
Pendapatan nasional yang dihasilkan dari metode ini adalah Produk Nasional Bruto atau Gross National Product.
Jika dirumuskan sebagai berikut :

Y= C + I + G + ( X-M )

Keterangan :
Y = Pendapatan Nasional
C = Consumption ( pengeluaran konsumen )
I  = Investasi ( pengeluaran penguasa )
G = Government expenditure ( pengeluaran pemerintah )
X-M = Ekspor neto ( pengeluaran perdagangan dalam negeri )

Pendapatan nasional yang dihasilkan dari metode ini adalah Produk Nasional Bruto atau Gross Nasional Product.

Konsep - konsep yang terdapat pada pendapatan nasional antara lain sebagai berikut :

1. Gross Domestic Product ( GDP ) atau Product Domestic Bruto

GDP adalah semua barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam jangka waktu tertentu dalam kurun waktu satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan oleh orang lain dari perusahaan asing di dalam Negeri.
Jika dirinci komposisi GDP adalah sebagai berikut :
a. Sektor Primer      : Pertanian dan Pertambangan
b. Sektor Sekunder : Industri dan Konstruksi
c. Sektor Tersier     : Perbankan, perdagangan dan perhubungan

2. Gross National Product ( GNP ) atau Produk Nasional Bruto

GNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh warga negara dari suatu negara dalam suatu periode tertentu. GNP dinilai berdasarkan harga pasar yang berlaku. Barang-barang dan jasa yang dihitung dalam GNP adalah semua barang dan jasa akhir atau semua nilai tambah yang dihasilkan oleh warga negara dalam suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Barang-barang dan jasa akhir adalah barang dan jasa yang dikonsumsi terakhir dengan kata lain yang dikonsumsi oleh konsumen akhir.
Jika dirumuskan sebagai berikut :

GNP = GDP - pendapatan Neto terhadap luar negeri

3. Net National Product ( NNP ) atau Produk Nasional Neto

NNP adalah nilai pasar semua benda dan jasa yang dihasilkan dalam jangka waktu satu tahun dikurangi dengan penyusutan-penyusutan untuk mengganti barang-barang modal ( depreciation ). Istilah umum yang sering dipakai untuk NNP adalah National Product ( Produk Nasional ).
Secara matematis rumus untuk menghitung produk nasional neto adalah sebagai berikut :

NNP = GNP - ( depreciation + replacement )

4. Net National Income ( NNI ) atau Pendapatan Nasional Neto

Terjadi apabila NNP dikurangi dengan pajak-pajak tidak langsung maka akan di dapatkan hasil yang dinamakan Net National Income ( NNI ). Secara matematis, rumus untuk menghitung pendapatan nasional neto adalah sebagai berikut :

NNI = NNP - pajak tidak langsung

National Income atau Pendapatan Nasional dapat ditinjau dari dua sudut yaitu sebagai berikut :
a. Sudut Pendapatan
National Income dipandang dari sudut pendapatan ialah jumlah dari semua pendapatan yang diterima oleh semua pihak faktor produksi yaitu upah + bunga neto dari modal + sewa + keuntungan badan usaha + unicorporated interpries.
b. Sudut Produksi
National Income dipandang dari sudut produksi ialah jumlah nilai bersih dari semua barang dan jasa yang dihasilkan dalam jangka waktu satu tahun yang dimulai menurut harga pasar yang berlaku.

5.Personal Income ( PI ) atau Pendapatan Perseorangan

PI adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat. Untuk mencari besarnya Personal Income dapat dilihat dari dua segi yaitu :

a. Segi teknis Perhitungan Pendapatan

Personal Income adalah NNI dikurangi dengan laba ditahan, pajak perseorangan, iuran jaminan sosial, dan ditambah transfer payment ( bantuan, sumbangan, beasiswa, atau subsidi ). Jika dirumuskan adalah sbb :

PI = ( NNI + transfer payment + dividen ) - ( keuntungan perusahaan + sumbangan subsidi )

b. Segi produk yang dihasilkan
- Pendapatan asli adalah pendapatan yang diterima oleh setiap orang yang langsung turut serta dalam produksi barang - barang.
Pendapatan turunan atau pendapatan sekunder ialah pendapatan dari golongan penduduk lainnya yang tidak langsung turut dalam produksi barang.

6. Pendapatan yang Baru Diterima dan Pendapatan yang Siap Dibelanjakan

Dari pendapatan ini seseorang harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar pajak perseorangan yang sifatnya langsung. Setelah pendapatan perseorangan dikurangi dengan pajak tersebut maka akan di peroleh pendapatan yang siap untuk di belanjakan. Secara matematis rumus untuk menghitung pendapatan yang siap di belanjakan adalah :

 DI = PI - pajak langsung ------> Tabungan ( S ) = DI - konsumsi

B. Kemiskinan

Kemiskinan adalah manifestasi dari keadaan kekurangan dan keterbelakangan masyarakat. Di Indonesia batas garis kemiskinan yang di tetapkan oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) yang mengacu kepada kebutuhan  minimum 2100 kilo kalori perkapita per hari, ditambah kebutuhan minimum non makanan yang merupakan kebutuhan dasar seseorang yang meliputi sandang, pangan, papan, sekolah, transportasi dan lain-lain.

Macam-macam kemiskinan adalah sebagai berikut :

a. Kemiskinan Mutlah ( absolute ) yaitu kemiskinan yang di sebabkan karena tingkat pendapatannya tidak dapat menutup kebutuhan hidup minimum.
b. Kemiskinan relatif yaitu kemiskinan yang lebih banyak di tentukan oleh keadaan lingkungan sekitarnya.
c. Kemiskinan Struktural yaitu kemiskinan yang disebabkan karena  adanya ketimpangan dalam struktur ekonomi suatu negara.
d. Kemiskinan sosial budaya yaitu kemiskinan yang dikaitkan dengan nilai-nilai budaya masyarakat.

Program penanggulangan kemiskinan yang langsung diarahkan kepada penduduk miskin antara lain sebagai berikut :

a. Penyediaan kebutuhan pokok untuk keluarga miskin.
b. Pengembangan sistem jaringan sosial.
c. Pengembangan budaya masyarakat miskin.

Kamis, 31 Maret 2011

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA

 BAB III

 PETA PEREKONOMIAN INDONESIA


Nama : Setivayana
NPM : 28210034


A. Geografis Indonesia

Kenyataan Pertama yang harus di akui Indonesia adalah bahwa Indonesia merupakan Negara Kepulauan, dengan luas keseluruhan +/- 195 sampai 200 juta ha. Keadaan demikian dapat menjadi satu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.


Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan dan kesempatan jika sebagian besar pulau-pulau merupakan kepulauan subur dan kaya akan menghasilkan bumi-bumi dan tambang dapat diperoleh dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada di Indonesia akan banyak memiliki kemampuan produk yang dapat dikembangkan menjadi komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun pasar internasional dan dengan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dan dapat menjadi sumber penerimaan Negara andalan melalui Industri pariwisata.

Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di pulau hanya dapat dinikmati oleh sebagian masyarakat saja.Demikian juga jika masing-masing pihak luar yang hanya mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dari pihak - pihak yang tidak berhak mendapatkannya.Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut.


Kenyataan kedua adalah bahwa Indonesia mengenal 2 musim. Dengan kondisi iklim yang sedemikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.


Kenyataan ketiga adalah Negara Indonesia kaya akan bahan tambang yakni minyak bumi yang menjadikan Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar sehingga pada saat itu target pertumbuhan kita berani mencapai 7,5 % ( masa repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu devisa negara.


Kenyataan keempat adalah bahwa wilayah Indonesia terletak diantara dua benua dan dua samudera. Sejak sebelum kemerdekaan Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar benua lainnya. Dengan letak yang strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkanny. 


B. Mata Pencaharian Indonesia


Mata pencaharian dapat dilihat dari corak kehidupan penduduk setempat berdasarkan lingkungan tempat tinggalnya. kehidupan penduduk dapat dibedakan menjadi dua corak yakni corak kehidupan tradisional (sederhana) dan corak kehidupan modern (kompleks).Mata pencaharian penduduk Indonesia yang memiliki corak sederhana biasanya sangat berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam seperi pertanian, perkebunan dan peternakan juga perikanan. Sementara, mata pencaharian penduduk yang memiliki corak modern biasanya lebih mendekati sektor-sektor yang tidak terlalu berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam biasanya mencakup sektor di bidang jasa, perindustrian, transportasi dan pariwisata.Mata pencaharian sebagian besar penduduk Indonesia, mengarah ke sektor bercocok tanam seperti pertanian dan perkebunan namun tak sedikit juga yang bermata pencaharian berdagang. Karena tanah Indonesia yang sangat subur dengan mengandung berbagai macam mineral didalamnya, mendorong masyarakat Indonesia untuk mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam itu untuk bercocok tanam dan menjadikannya sebagai mata pencaharian bagi mereka yang tinggal di dataran tinggi (pegunungan).
 
Dengan bercocok tanam masyarakat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan untuk sehari-harinya tanpa harus seluruhnya mengimport dari luar negeri. Namun, saat ini lahan yang tersisa untuk bercocok tanam semakin terbatas karena adanya kemajuan jaman (globalisasi). Lahan pertanian dijadikan gedung-gedung bertingkat yang mengakibatkan kurangnya pasokan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dan menyebabkan para petani kehilangan pekerjaannya.
 
Selain bercocok tanam, sebagian besar penduduk Indonesia yang tinggal di dataran rendah (daerah pantai) mata pencaharian mereka mengarah ke sektor kelautan. Para nelayan memanfaatkan kekayaan bawah laut Indonesia sebagai sumber mata pencahariannya.Sedangkan, mata pencaharian penduduk di perkotaan mengarah kepada sektor pembangunan, perindustrian, transportasi, pariwisata dll. Daerah perkotaan khususnya di kota-kota besar di pandang sebagai lahan sumber mata pencaharian dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan mata pencaharian dalam sektor bercocok tanam atauoun  nelayan di daerah pedesaan/pantai. Namun, memiliki mata pencaharian di sektor tersebut juga memerlukan kemampuan dan keahlian yang profesional dalam menjalankan pekerjaannya.Karena tingginya penghasilan didaerah perkotaan, menyebabkan masyarakat pedesaan tertarik untuk bekerja di perkotaan yang akhirnya mereka meninggalkan desanya untuk transmigrasi ke kota walaupun mereka berbekal pendidikan yang tidak cukup tinggi. Hal ini menyebabkan, terjadinya kepadatan penduduk di daerah perkotaan juga meningkatkan angka pengangguran di kota karena lahan pekerjaan yang terbatas.Mata pencaharian masyarakat di kota sebagian besar sebagai pegawai kantoran, banyak juga yang berdagang atau membuka bisnis sendiri sebagai mata pencaharian mereka. Perbedaan mata pencaharian antara di kota dengan di desa, dilihat dari lingkungan lahan di pedesaan sebagian besar digunakan untuk pertanian, sedangkan dikota sudah tidak ada lahan yang digunakan untuk penghijauan. Lahan-lahan di perkotaan banyak digunakan untuk pembangunan gedung-gedung bertingkat, perumahan eliet, dan mall-mall besar. Hal ini, dikarenakan daerah perkotaan telah mengalami pengaruh globalisasi yang menyebabkan tingkat perekonomian di kota juga meningkat..


C. Sumber Daya Manusia


Sumberdaya manusia ( SDM ) merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Dalam kaitan tersebut setidaknya ada dua hal penting menyangkut kondisi SDM Indonesia yaitu:

a. Pertama adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open unemployment). Angka ini meningkat terus selama krisis ekonomi yang kini berjumlah sekitar 8 juta
b. tingkat pendidikan angkatan kerja yang ada masih relatif rendah. Struktur pendidikan angkatan kerja Indonesia masih didominasi pendidikan dasar yaitu sekitar 63,2 %. Kedua masalah tersebut menunjukkan bahwa ada kelangkaan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas angkatan kerja secara nasional di berbagai sektor ekonomi.

Bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan SDA, memiliki posisi wilayah yang strategis (geo strategis), yakni sebagai negara kepulauan dengan luas laut 2/3 dari luas total wilayah; namun tidak mampu mengembalikan manfaat sumber kekayaan yang dimiliki kepada rakyat. Hal ini karena strategi pembangunan yang diciptakan tidak membangkitkan local genuin. Yang terjadi adalah sumber kekayaan alam Indonesia semakin mendalam dikuasai oleh asing. Sebab meskipun andaikata bangsa ini juga telah mampu menciptakan SDM yang kualifaid terhadap semua level IPTEK, namun apabila kebijakan ekonomi yang diciptakan tidak berbasis pada sumberdaya yang dimiliki (resources base), maka ketergantungan ke luar akan tetap berlanjut dan semakin dalam. Oleh karena itu harus ada shifting paradimn, agar proses pembangunan mampu mendorong terbentuknya berbagai keahlian yang bisa mengolah SDA dan bisa semakin memandirikan struktur ekonomi bangsa. Supaya visi tersebut pun terjadi di berbagai daerah, maka harus ada koreksi total kebijakan pembangunan di tingkat makro dengan berbasiskan kepada pluralitas daerah. Dengan demikian harapannya akan tercipta SDM  yang mampu memperjuangkan kebutuhan dan penguatan masyarakat lokal. Karena untuk apa SDM diciptakan kalau hanya akan menjadi perpanjangan sistem kapitalisme global dengan mengorbankan kepentingan lokal dan nasional.

D. Investasi

Untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi menduduki peran yang sangat penting. Bagaimana kita dapat melakukan pembangunan jika dana yang tersedia untuk membangun tidak tersedia atau mencukupi. Dalam kondisi tersebut sangat sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat. Untuk itulah pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran/ biaya rutin pemerintah. Namun sayang pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan tabungan pemerintah tersebut. Perlu di lakukan upaya-upaya tambahan guna membantu kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah :

  1. Lebih mempertimbangkan komoditi ekspor non migas sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri.
  2. Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
  3. Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
  4. Lebih menggiatkan sistem perpajakan dan perkreditan terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam peningkatan produktivitas.

Kamis, 03 Maret 2011

Pemerataan Ekonomi

Nama : Setivayana
NPM : 28210034

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama tiga dekade terakhir ini diakui telah banyak memberikan kemajuan materiil, tetapi mengandung masalah serius.  Pertama, perekonomian Indonesia masih sangat rentan terhadap kondisi eksternal dan volatilitas pasar finansial dan komoditas.  Kedua, kemajuan ekonomi yang telah dicapai ternyata sangat tidak merata, baik antar daerah maupun antar kelompok sosial ekonomi.  Kemajuan materiil yang telah dicapai melalui strategi pertumbuhan selama 30 tahun terakhir ini tidak banyak memberikan sumbangan yang sesungguhnya terhadap pembangunan.

 Dengan adanya pertumbuhan yang tinggi, maka akan terjadi pemerataan hasil-hasil dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Pemerataan disini bukan sekedar membagi kue yang sudah besar, melainkan yang lebih penting sejauh makin melibatkan rakyat dalam keseluruhan pembangunan ekonomi melalui kepemilikan aset dan akses. Pemerataan ekonomi dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan, pakaian, kebutuhan pokok lainnya dan juga pendapatan penduduk sendiri sangat dipengaruhi pertumbuhan ekonomi itu sendiri.  Sedangkan dalam hal pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi tinggi  maka pemerataan pembangunan akan mendorong pembangunan daerah melalui otonomi. Dalam hal pemerataan pembangunan dan pemerataan ekonomi yang harus diratakan adalah prosesnya, bukan sekedar hasilnya, walaupun hal tersebut memerlukan konsekuensi kemajuan diberbagai sektor.  Sebenarnya pemerataan harus dilakukan untuk pertumbuhan dan bukan sebaliknya.
 
Dalam hal pemerataan baik pembangunan maupun ekonomi tidak boleh disalurkan secara merata atau disamakan, karena mengingat kondisi atau kebutuhan tiap-tiap daerah itu berbeda-beda.  Dalam pemerataan yang akan dituju, perlu diperhitungkan  secara cermat kondisi setiap daerah-daerah yang dituju untuk menentukan  sistem alokasinya.  Dalam mewujudkan strategi pembangunan yang berlandaskan pemerataan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi pemerintahlah yang memiliki peran paling sentral dan besar.  Karena pembangunan tidak hanya berfokus pada terciptanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi melainkan pada terwujudnya kualitas hidup yang lebih baik, pemerataan dan keadilan sosial.  Pembangunan harus menempatkan kepentingan rakyat pada urutan pertama. Jika ketidakmerataan ekonomi asyarakat semakin menganga, masyarakat yang kaya semakin kaya dan masyarakat miskin semakin miskin. Pemerataan ekonomi adalah satu cara untuk menciptakan ketenanggan dalam masyarakat, ketimpangan ekonomi yang makin lama semakin melebar dari suatu masyarakat minoritas akan menimbulkan gejolak sosial yang dasyat, kalau tidak sedini mungkin persoalan Pemerataan ekonomi harus cepat direalisasikan. Berdasarkan konstitusi, pemerintah jelas memiliki peran yang besar, terutama dalam mengatur perekonomian sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945.  tentu saja tidak terbatas pada upaya memberantas kemiskinan melalui pemberian dana.  Lebih dari itu permasalahannya adalah pada pembangunan berbagai sarana dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang mulai dirasakan hasilnya bagi  Bangsa Indonesia dalam masa sekarang.  Peran pemeintah memegang kendali, selain itu kita perlu menyadari juga bahwa kemampuannya dalam pemerataan hasil  pertumbuhan ekonomi seperti pembangunan semakin kecil.  Sehingga dengan adanya hal ini dibutuhkan juga peran dari sektor swasta yang cukup besar.