Rabu, 09 November 2011

Salah Satu Koperasi yang Sukses

Contoh koperasi yang berhasil adalah Federasi Koperasi Mindanao (FEDCO). Koperasi sekunder ini memiliki sekitar 20 anggota koperasi dan 3.600 petani perorangan. Anggota koperasi mengelola hampir 5,000 hektar lahan dengan komoditi pisang. FEDCO mengekspor pisang cavendish ke Jepang, Cina, Korea, dan Timur Tengah. Sebagian besar petani anggota FEDCO adalah penerima manfaat program reforma agraria. Namun, petani harus membentuk koperasi untuk melanjutkan pengembangan perkebunan pisang atau apapun yang sudah dibagikan.

Pemerintah juga mendampingi pengembangan koperasi melalui pendidikan, dukungan modal dan fasilitas. Dukungan ini umumnya tidak gratis tapi dalam bentuk pinjaman yang harus dibayar kembali oleh koperasi. Pemerintah juga mendukung melalui aturan ketat tentang koperasi. Melalui aturan ini, maka hanya organisasi petani terdorong untuk berubah menjadi koperasi dari semula berbentuk asosiasi. United Sugarcane Planters of Davao Multi Purpose Cooperative (USPD) merupakan salah satu contoh. Awalnya, organisasi ini berbentuk asosiasi. Namun, karena hukum Filipina mensyaratkan aktivitas bisnis harus bernaung di bawah badan usaha sesuai, maka asosiasi ini kemudian berubah menjadi koperasi.

Pihak lain yang mendukung koperasi tani adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Salah satu koperasi lahirnya difasilitasi LSM adalah Malabog Integrated Enterprises Development Cooperative (MIEDECO). Koperasi yang berdiri pada Desember 1986 ini difasilitasi Yayasan Kapwa yang berafiliasi dengan gereja Katolik Davao. Dukungan LSM sangat besar pada dalam kedua koperasi ini terutama dalam pengembangan komoditi kakao melalui sekolah lapangan, akses pasar.

Namun peran LSM dalam mendorong koperasi sebagai organisasi bisnis ini benar-benar berjarak. Koperasi difasilitasi untuk menjadi pelaku bisnis murni. Peran ini tidak diambil oleh LSM dengan alasan koperasi tidak mampu. LSM benar-benar mengambil posisi sebagai konsultan sekaligus memberikan pinjaman modal seperti yang dilakukan yayasan Kapwa pada MIEDECO. Namun, lobi, negosiasi harga, dan mengorganisir anggota dalam urusan pasar bersama murni dilakukan oleh koperasi bukan LSM.

Dukungan yang tak kalah pentingnya adalah dari bank. Untuk mendukung pengembangan koperasi, bank memberikan pinjaman. Koperasi kemudian meminjamkan lagi ke anggotanya untuk mengembangkan komoditi dari produksi hingga pemasaran. Bank ini juga menjadi tempat pembayaran jika ada transaksi pembelian. Selain dukungan pemerintah, LSM, dan bank, koperasi petani juga perlu menjaga jaringan sesama koperasi. Melalui jaringan koperasi ini, para petani juga semakin mudah untuk berbagi informasi di antara mereka


Kriteria Suksesnya yaitu :



1.  Jenis anggota, jumlah anggota, dan jumlah anggota yang aktif serta benar-benar ikut memiliki koperasi   (jumlah anggota yang berkualitas)
2.    Jumlah simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, serta kesadaran anggota untuk membayarnya. Simpanan-simpanan tersebut merupakan komponen modal sendiri bagi koperasi.
3.    Besarnya SHU dan distribusi SHU kepada anggota. Semakin adil pendistribusian SHU kepada anggota berarti koperasi tersebut semakin berhasil.
4.    Besarnya modal, asal modal, dan jenis pemilik modal. Koperasi yang memiliki modal besar tetapi jumlah  anggotanya sedikit bisa dibilang bukan koperasi.
 5. Kerja sama yang baik dengan organisasi-organisasi lain, tanpa persaingan dalam melaksanakan usahanya.
6. Koperasi semakin dapat dipercaya, tanpa harus dikendalikan secara ketat oleh pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar