Kamis, 03 Maret 2011

Pemerataan Ekonomi

Nama : Setivayana
NPM : 28210034

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama tiga dekade terakhir ini diakui telah banyak memberikan kemajuan materiil, tetapi mengandung masalah serius.  Pertama, perekonomian Indonesia masih sangat rentan terhadap kondisi eksternal dan volatilitas pasar finansial dan komoditas.  Kedua, kemajuan ekonomi yang telah dicapai ternyata sangat tidak merata, baik antar daerah maupun antar kelompok sosial ekonomi.  Kemajuan materiil yang telah dicapai melalui strategi pertumbuhan selama 30 tahun terakhir ini tidak banyak memberikan sumbangan yang sesungguhnya terhadap pembangunan.

 Dengan adanya pertumbuhan yang tinggi, maka akan terjadi pemerataan hasil-hasil dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Pemerataan disini bukan sekedar membagi kue yang sudah besar, melainkan yang lebih penting sejauh makin melibatkan rakyat dalam keseluruhan pembangunan ekonomi melalui kepemilikan aset dan akses. Pemerataan ekonomi dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan, pakaian, kebutuhan pokok lainnya dan juga pendapatan penduduk sendiri sangat dipengaruhi pertumbuhan ekonomi itu sendiri.  Sedangkan dalam hal pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi tinggi  maka pemerataan pembangunan akan mendorong pembangunan daerah melalui otonomi. Dalam hal pemerataan pembangunan dan pemerataan ekonomi yang harus diratakan adalah prosesnya, bukan sekedar hasilnya, walaupun hal tersebut memerlukan konsekuensi kemajuan diberbagai sektor.  Sebenarnya pemerataan harus dilakukan untuk pertumbuhan dan bukan sebaliknya.
 
Dalam hal pemerataan baik pembangunan maupun ekonomi tidak boleh disalurkan secara merata atau disamakan, karena mengingat kondisi atau kebutuhan tiap-tiap daerah itu berbeda-beda.  Dalam pemerataan yang akan dituju, perlu diperhitungkan  secara cermat kondisi setiap daerah-daerah yang dituju untuk menentukan  sistem alokasinya.  Dalam mewujudkan strategi pembangunan yang berlandaskan pemerataan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi pemerintahlah yang memiliki peran paling sentral dan besar.  Karena pembangunan tidak hanya berfokus pada terciptanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi melainkan pada terwujudnya kualitas hidup yang lebih baik, pemerataan dan keadilan sosial.  Pembangunan harus menempatkan kepentingan rakyat pada urutan pertama. Jika ketidakmerataan ekonomi asyarakat semakin menganga, masyarakat yang kaya semakin kaya dan masyarakat miskin semakin miskin. Pemerataan ekonomi adalah satu cara untuk menciptakan ketenanggan dalam masyarakat, ketimpangan ekonomi yang makin lama semakin melebar dari suatu masyarakat minoritas akan menimbulkan gejolak sosial yang dasyat, kalau tidak sedini mungkin persoalan Pemerataan ekonomi harus cepat direalisasikan. Berdasarkan konstitusi, pemerintah jelas memiliki peran yang besar, terutama dalam mengatur perekonomian sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945.  tentu saja tidak terbatas pada upaya memberantas kemiskinan melalui pemberian dana.  Lebih dari itu permasalahannya adalah pada pembangunan berbagai sarana dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang mulai dirasakan hasilnya bagi  Bangsa Indonesia dalam masa sekarang.  Peran pemeintah memegang kendali, selain itu kita perlu menyadari juga bahwa kemampuannya dalam pemerataan hasil  pertumbuhan ekonomi seperti pembangunan semakin kecil.  Sehingga dengan adanya hal ini dibutuhkan juga peran dari sektor swasta yang cukup besar.

1 komentar: